Wakil Ketua MPR Bicara Soal Alasan Pilkada 2022 Diundur, Warganet Sebut Anies

Bima Setiyadi, Jurnalis
Minggu 31 Januari 2021 11:16 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui sebelumnya, Draft revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas (Prolegnas) DPR RI. Tidak seperti ketentuan di UU sebelumnya, yang mana pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden. Dalam revisi, Pilkada Serentak 2022 dan 2023 tetap digelar.

Akan tetapi, belum diatur tentang tanggal dan bulan pemungutan suara. Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut antara KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR jika draf revisi sudah disahkan menjadi UU.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya