Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor yang teregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Dia dilaporkan terkait cuitannya soal 'Islam agama arogan' saat berbicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.
"Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany," kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin (25/1/2020).
Baca Juga: Komentari Abu Janda, Susi Pudjiastuti Diserang Netizen: Lobster Gurun
(Arief Setyadi )