Tusuk Remaja demi Uang Rp10 Ribu, 5 Penjambret Ditangkap Polisi

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 17:26 WIB
Foto: Yan Yusuf
Share :

Bahkan selama beraksi, sejumlah masyarakat telah menjadi kekejaman aksi kelompok ini, namun hanya dua yang melapor ke polisi.

“Kami juga mengetahui kalau mereka gabung dengan geng motor,” katanya.

Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih memburu tiga pelaku lainnya.

Akibat perbuatannya, kelimanya terancam hukuman penjara 9 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya