JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/2/2021) telah mengumumkan larangan masuk bagi warga dari 20 negara, termasuk Indonesia, ke wilayahnya. Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan ini, diminta untuk terus memantau situasi.
Larangan itu diumumkan Kantor berita Arab Saudi (SPA), dengan mengutip seorang sumber Kementerian Dalam Negeri. Langkah yang akan mulai berlaku pada pukul 21.00 waktu setempat itu merupakan tindakan pencegahan Kerajaan untuk mencegah penyebaran virus corona.
BACA JUGA: Arab Saudi Larang 20 Negara Masuk ke Negaranya, Termasuk Indonesia
Negara yang terdampak larangan ini adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang, dan Indonesia.
Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia meminta WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi untuk terus memantau perkembangan situasi.