Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan menuturkan, kasus pencurian disertai pemberatan itu kini tengah ditangani jajaran Unit Reskrim Polsek Matraman. Berdasarkan olah TKP jajarannya di Unit Reskrim Polsek Matraman yang diambil para pelaku antara lain uang tunai sebesar Rp 800 ribu dan sejumlah barang.
"Tidak ada brankas yang dibawa, total kerugian sekitar Rp30 juta. Kasusnya sekarang dalam penyelidikan Polsek Matraman," katanya.
Baca Juga: 2 Pencuri Bergitar Bobol Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV
(Arief Setyadi )