"Kami tidak menolak hal tersebut, karena telah sesuai dengan peraturan Menteri Agama RI tentang pengangkatan guru madrasah khususnya bab vi Pasal 30, di mana guru mata pelajaran umum tidak jadi masalah mengajar di madrasah karena bukan membawahkan mata pelajaran agama," ujar Kepala Sekolah MAN Tanah Toraja Drs Sampe Barangi, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Makna Toleransi dan Batasannya dalam Islam
Sementara Eti Kurniawati yang dikonfirmasi, langsung meresponnya bahagia dan tidak menolak tugas negara tersebut. Bahkan, langsung beradaptasi dengaan keadaan di madrasah dengan memakai baju berlengan panjang dan rok panjang.
"Sebagai orang asli Toraja, bagi masyarakat Toraja ini sudah menjadi hal biasa yang menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama. Saya menghormati saudara Muslim, mereka juga menghormati saya," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)