Karena tertarik, korban mengikuti dan menyerahkan uang untuk membeli mahar. Pelaku kemudian menyiapkan tiga kardus untuk menyimpan uang akan ditarik. Namun sudah tiga kali melakukan ritual, hasilnya tidak pernah ada. Korban akhirnya melaporkan kasus ini polisi.
“Korban ini sudah tiga kali melakukan ritual dan mmebyar mahal, tetapi uangnya tidak berhasil,” katanya.
Baca Juga: Ngaku Bisa Ubah Uang Palsu Jadi Asli, Dukun Gadungan Ditangkap
Satreskrim Polres Kulonprogo yang menerima laporan, menindaklanjuti dengana melakukan penyelidikan. Setelan mendapatkan ciri-ciri pelaku dan domisilinya, Tim Buser bersama Unit IV Reskrim melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya. “Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini dilakukan penahanan,” katanya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu botol minyak dan tiga kardus.
(Sazili Mustofa)