JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menekankan bahwa terpilihnya Orient P Riwu Kore sebagai Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang disebut masih berstatus warga Amerika Serikat (AS), harus diusut tuntas.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkapkan, pihak terkait harus mengusut mulai dari proses verifikasi yang bersangkutan di KPU setempat.
"Tentu harus diusut sampai tuntas bagaimana proses pengecekan berkas administrasinya saat pencalonan yang lalu," kata Khoirunnisa saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Bupati NTT Terpilih Berstatus Warga AS, Perludem: Proses Verifikasi Calon Tidak Maksimal
Menurut Khoirunnisa, dalam pemilihan pada saat proses pemeriksaan berkas juga diawasi oleh Bawaslu Kab/Kota. Sebab itu, hal tersebut juga harus didalami. Sehingga, diketahui dimana kesalahan prosedurnya.