JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum mengagendakan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Ustaz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul untuk dijadikan saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam arogan.
"Belum ada info tersebut (penjadwalan ulang) dari Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Meskipun begitu, Rusdi menyebut, penyidik Bareskrim akan menyiapkan agenda ulang pemeriksaan terhadap Tengku Zul untuk kebutuhan penyelidikan kasus tersebut.
"Maka akan dijadwal ulang (pemeriksaannya)," ujar Rusdi.
Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal Islam arogan pada 3 Februari kemarin. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.