Problematika ketiga, kata dia, terkait beban kerja yang berat bagi penyelenggara pemilu yang menyelenggarakan pemilu dengan 7 jenis pemilu pada tahun yang sama, yakni tahun 2024.
Deretan pemilu yakni pilpres, pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, pilgub, dan pilkada kabupaten/kota menjadi satu waktu yang sama.
"(Hal) tersebut beberapa topik yang perlu dibahas dan dicarikan jalan keluar dalam regulasi pemilu dan Pilkada 2024," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)