KPU Ungkap Sejumlah Problematika Pemilu Serentak 2024, Ini Penjelasannya

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 19:24 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, jika pemilihan umum (pemilu) tetap dilaksanakan serentak pada 2024, maka hal itu akan menimbulkan sejumlah persoalan. Salah satunya, problematika pencalonan.

Hasyim menjabarkan, probelamtika pertama yang akan dihadapi terkait kategori pemilih dan teknis pemutakhiran data pemilih. Menurut dia, kategori pemilih dalam pemilu nasional dan pilkada berbeda, serta tahapan yang saling bersinggungan.

"(Probelamtika) kedua, siapa yang dapat mencalonkan dalam pilkada; apakah parpol peserta pemilu nasional 2024 atau parpol peserta pemilu 2019?," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021). 

Baca juga: Pemilu 2024, Parpol Harus Punya Strategi Khusus untuk Raih Suara

Masih dalam problematika pencalonan, Hasyim menanyakan terkait ukuran yang digunakan dalam pencalonan nanti di pemilu serentak 2024. Katanya, perolehan suara atau kursi hasil pemilu nasional 2024 atau masih menggunakan hasil pemilu 2019 kemarin.

Baca juga: Mendagri Akan Tentukan Sikap Terkait Bupati Sabu Raijua pada 17 Februari 2021

"Bila ukuran pencalonan digunakan hasil pemilu 2019, bagaimana dengan parpol peserta pemilu 2024 yang memperoleh suara/kursi?," ujar dia melanjutkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya