Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Pengacara Terdakwa: Semua Barang Bukti Hangus

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 18:28 WIB
Sidang lanjutan kasus kebakaran Gedung Kejagung (Foto : Sindo/Ari Sandita)
Share :

Baca Juga : Ditanya Soal Sidang Kebakaran Kejagung, 4 Terdakwa Malah Celingak-celinguk

Sedangkan pihak Jaksa dalam kasus tersebut enggan berkomentar apapun terkait persidangan kali ini. Kasus tersebut terbagi menjadi 3 berkas perkara, pertama berkas perkara bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan tersangka Imam Sudrajat.

Kedua, berkas perkara bernomor 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan 4 tersangka, yakni Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim. Ketiga, berkas perkara bernomor 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu tersangka, Uti Abdul Munir selaku mandor. Keenam terdakwa itu didakwa pasal 188 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya