Pinangki Divonis 10 Tahun, Hakim Sebut Tuntutan Jaksa Terlalu Rendah

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 20:04 WIB
Pinangki Sirna Malasari (Foto : Sindonews)
Share :

Baca Juga : Tok! Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Baca Juga : Hakim Tolak Eksepsi Jaksa Pinangki

Dan, Pinangki juga terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.

Pinangki telah melanggar Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kemudian dia juga dianggap melanggar Pasal 15 jo Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya