JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Agustri Yogasmara yang merupakan Operator Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Ihsan Yunus, pada hari ini. Agustri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Penyidik menggali kesaksian Agustri Yogasmara ihwal pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 yang kini berujung rasuah. Diduga, Agustri mengetahui banyak ihwal pengadaan bansos tersebut hingga keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
"Hari ini yang bersangkutan hadir dan dilakukan pemeriksaan terkait pengetahuannya antara lain mengenai pelaksanaan pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/2/2021).
Pemeriksaan Agustri hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada Jumat, 29 Januari 2021. Di mana, pada panggilan pertamanya tersebut, Agustri mangkir alias tidak memenuhi panggilan. Alhasil, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agustri.
"Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk," ucap Ali.