Berkedok Investasi, Penyanyi Dangdut Tipu Rekannya hingga Ratusan Juta

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 17:08 WIB
Polres Malang menangkap Penyanyi dangdut Reni Mozza terkait kasus penipuan (Foto: Avirista Midaada)
Share :

"Pada awalnya, pelaku sempat mengembalikan dan membayarkan keuntungan kepada korban. Akhirnya korban ada yang menginvestasikan lagi, menambah uang untuk diputar kembali," ucap Hendri.

Namun, seiring berjalannya waktu, pembayaran yang dilakukan Reni macet mulai bulan Juli 2020. Ketiga korbannya pun mendatangi pelaku dan meminta kejelasan mengenai dana keuntungan investasi yang dijanjikan pelaku.

"Korban mendatangi pelaku, dan pelaku menyampaikan bahwa dia tidak memiliki usaha seperti yang telah dijanjikan. Dari sana ketiga orang perempuan ini datang ke kami untuk membuat laporan perkara penipuan. Pelaku sendiri kami amankan pada Desember 2020 lalu," bebernya.

Baca Juga:  Ngaku Bisa Tarik Uang Pesugihan, Dukun Palsu Ditangkap

Hendri menambahkan, dari penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Malang diketahui pelaku Reni ternyata tak memiliki usaha di bidang gula dan tembakau sebagaimana yang dijanjikan ke korbannya. "Setelah dicek lebih lanjut, ternyata usaha ini upaya fiktif, investasi fiktif yang dilakukan tersangka," kata Hendri kembali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya