Ngaku Bisa Tarik Uang Pesugihan, Dukun Palsu Ditangkap

INews.id, Jurnalis
Rabu 03 Februari 2021 08:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

KULONPROGO - Satuan Reskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku TM (28) warga Kalidengan, Temon yang tinggal di Temonan, Bendungan, Wates, Kulonprogo.

“Tersangka kami amankan di rumah Selasa (2/2/2021) kemarin sore,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry, Rabu (3/2/2021).

Baca juga:  Curi Motor Modus Test Drive, Anggota Paspampres Gadungan Ditembak Polisi

Kasus ini berawal saat korban Amrita Kristianing (35) warga Ambarawa, Semarang yang tinggal di Gamping membuka media sosial dan menemukan postingan jejak pesugihan di tanah Jawa. Dari situ korban mengenal Siti Komariah yang memberitahukan tempat dukun yang bisa menarik uang.

Korban kemudian mendapatkan nomor dukun dan mereka melakukan percakapan via WhatsApp. Puncaknya pada 6 Januari lalu, korban bersama suaminya datang ke rumah pelaku di Bendungan. Ketika bertemu pelaku meminta syarat untuk penarikan uang menggunakan minyak biroworojo dengan mahar Rp4 juta.

Baca juga:  Demi Nikahi Gadis Impian, Pria di Depok Ngaku Polisi Berpangkat Kombes

Karena tertarik, korban mengikuti dan menyerahkan uang untuk membeli mahar. Pelaku kemudian menyiapkan tiga kardus untuk menyimpan uang akan ditarik. Namun sudah tiga kali melakukan ritual, hasilnya tidak pernah ada. Korban akhirnya melaporkan kasus ini polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya