"Semua ada di perairan Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Pihak Swasta Terkait Kasus Asabri
Sebelumnya, dia mengungkap telah menyita 566 bidang tanah seluas 194 hektare di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten milik Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.
Diketahui, selain menjadi tersangka di Asabri, Heru dan Benny juga telah menjadi terdakwa di Jiwasraya. Keduanya bersama enam tersangka ASABRI lain dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
(Awaludin)