"Kalau ayam-ayam ini tidak dimusnahkan, bahayanya untuk kesehatan manusia. Jika menular, biaya penanganannya lebih mahal. Karena itu, menjadi tugas bea cukai sebagai protektor," kata Safuadi.
Dia menambahkan, puluhan ekor ayam ini merupakan hasil penindakan penyelundupan di perairan ujung Kabupaten Aceh Tamiang. Puluhan ekor ayam tersebut dibawa kapal tanpa nama.
Dari penindakan tersebut turut diamankan tiga tersangka. Seorang di antara residivis dan pernah melakukan perbuatan serupa.
“Ketiga tersangka ditahan penyidik bea cukai," kata Safuadi.
Dia menambahkan, pemusnahan ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak memelihara binatang yang terjangkit penyakit. Apalagi, dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan kantor karantina.
Selain puluhan ekor ayam, ada juga tiga ekor kura-kura kuning. Kura-kura tersebut tidak dimusnahkan karena hasil pemeriksaan tidak membawa virus.