RUU Siber Buatan Junta Myanmar Diduga Langgar HAM

Antara, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 09:40 WIB
Ilustrasi seseorang sedang membuka dunia maya (Foto: Istimewa)
Share :

(Baca juga: China Dikabarkan Membangun Tentara Super, yang Tahan Sakit dan Tak Punya Rasa Takut)

Pihak junta Mynmar memblokir internet selama sehari, tetapi langkah itu tidak menghentikan aksi protes terbesar dalam lebih dari satu dekade untuk menentang kudeta yang dilakukan oleh kelompok militer negara itu.

Kelompok masyarakat sipil menuduh pihak junta Myanmar membuat rancangan undang-undang itu untuk membatasi mobilisasi lawan-lawannya.

Myanmar adalah salah satu negara paling terisolasi di dunia di bawah pemerintahan junta antara 1962 hingga 2011. Pada 2011, pemerintah semisipil memulai liberalisasi.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya