Bareskrim Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Kalteng

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 17:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

"Pada tanggal 3 Februari 2021 Jaksa telah berkirim surat ke Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa proses penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri dinyatakan telah lengkap, sehingga tersangka R pada tanggal 10 Februari 2021 telah diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti," papar Rusdi.

Baca Juga: Potong Kayu di Lahan Negara, 8 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap

Selain itu, kata Rusdi, dalam proses penyidikan, aparat kepolisian menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, penyidik pun tengah mengusut pencucian uang yang dilakukan R terkait perkara itu.

"Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/077/ll/2021/Bareskrim yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh saudara R. Tentunya proses penyidikan dari tindak pidana pencucian uang terus ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri," tutup Rusdi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya