Kasus Suap Benur, Bos PT DPPP Pernah Diminta Rp5 Miliar untuk Edhy Prabowo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 19:31 WIB
Edhy Prabowo (Foto: MNC Media)
Share :

Baca Juga: KPK Usut Pemberian Perhiasan Stafsus Edhy Prabowo ke Seorang Wanita

Lantas, Manager Operasional Kapal PT DPP Agus Kurniyawanto dan Ardy Wijaya menemui Safri menanyakan perkembangan perizinan budidaya BBL PT DPP. Saat itu, Safri disebut jaksa meminta agar PT DPP memberi uang Rp5 miliar untuk Edhy Prabowo jika ingin mendapatkan izin budidaya BBL.

Sebelumnya, Pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito didakwa telah menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebesar 103.000 dolar AS atau setara Rp1,4 miliar dan Rp706.055.440 (Rp706 juta). Total keseluruhan suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Suap sebesar Rp2,1 miliar tersebut, disebut-sebut untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP). Atau dengan kata lain, suap itu untuk memuluskan PT DPPP memperoleh izin ekspor benih lobster.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya