Pria Ini Siram Selingkuhannya dengan Air Keras hingga Tewas

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 10:22 WIB
Pria ini menyiram selingkuhannya dengan air keras hingga tewas (Foto : Okezone.com/Avirista)
Share :

MALANG - Pria asal Kabupaten Malang nekat menyiramkan air keras ke muka perempuan yang menjadi selingkuhannya. Aksi pria yang berinisial MHS (36) ini dilakukan karena ia merasa tersinggung dengan ucapan korban NA (27) usai meminta uang Rp5 juta ke MHS.

Pelaku yang hanya bisa menyerahkan uang Rp3 juta ke NA, yang merupakan warga Kabupaten Malang, ditolak NA dan memilih kabur dengan mengejek MHS.

"Korban dan pelaku ini teman dekat. Korban minta uang Rp5 juta, ternyata oleh pelaku hanya diserahkan Rp3 juta, dan korban tidak terima. Akhirnya kabur melarikan diri dan dikejar oleh pelaku," ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat memimpin rilis di Mapolres Malang pada Kamis (11/2/2021).

MHS yang mengejar korban, kemudian bertemu di Dusun Tubo, Desa Purwosekar, Tajinan, Kabupaten Malang. Saat itu pelaku warga Pandanajeng, Tumpang, Malang ini lalu mendahului, memberhentikan, dan menyiramkan air keras ke muka NA. Usai menyiramkan air keras, tersangka kemudian kabur dan korbannya dilarikan ke RSUD Kota Malang.

"Tersangka langsung lari dan tidak pernah ada kontak atau berusaha untuk menjenguk korban. Si korban menjalani proses perawatan dan pengobatan sampai 28 Januari 2021 akhirnya meninggal dunia di RSUD Saiful Anwar Malang akibat siraman air keras yang dilakukan tersangka ke korban," terangnya.

Dari sana kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara, berbekal rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi dan temuan sandal yang identik milik MHS. Tersangka pun akhirnya diamankan kepolisian pada 31 Januari 2021 pagi di rumahnya Tumpang.

"Ada gambar CCTV, antara perawakan dengan gambar CCTV tersebut. Akhirnya pelaku bisa amankan di Tumpang tanggal 31 Januari 2021 pagi hari. Sampai saat ini tersangka dilakukan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Baca Juga : Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampurng Timur Divonis 20 Tahun dan Dikebiri

Berdasarkan pengakuan MHS, ia mengaku sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban sebelum akhirnya ia nekat membeli air keras dan menyiramkannya ke tubuh NA.

"Korban minta uang Rp5 juta, tapi kemudian pelaku hanya bisa menyerahkan uang Rp3 juta. Sehingga si korban marah cek cok mulut dan mengeluarkan kata - kata kasar sehingga membuat pelaku tersinggung sehingga akhirnya disiram. Ya (korban) pacarnya, tersangka sudah punya istri," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya