Bawaslu Nilai Banyak Masalah jika pemilu 2024 Dilakukan Secara Serentak

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 12 Februari 2021 19:19 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut banyak persoalan jika revisi UU Pemilu dijalankan secara serentak, antara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja merekomendasikan Pilpres dan Pileg tak disatukan dengan Pilkada 2024. Sebab hal itu akan menimbulkan berbagai masalah.

"Soal tata kelola pemilu pemilu lima kotak, beban kerja penyelenggara yang tidak proporsional potensi kerugian dengan teknis yang sangat besar. Hal ini nanti akan menimbulkan banyaknya permasalahan kedepan," kata Rahmat Bagja, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu, Pemerintah Bantah Terlibat

Sejumlah persoalan misalnya, jika pemilu serentak tetap dipaksakan akan terjadi kemoloran penghitungan suara. penghitungan suara diperkirakan akan selesai dalam waktu sehari semalam.

"Permasalahan pengisian C1 yang masing-masing diisi oleh para saksi. Kemudian para saksi mengubahnya. Karena KPPS sudah kelelahan mengisi problem-problem administrasi," jelasnya.

 Baca juga: Digelar Bareng Pilpres dan Pileg, Pilkada 2024 Dianggap Rusak Kualitas Pemilu dan Demokrasi

Meski dapat diantisipasi dengan menggunakan aplikasi Si Rekap, namun melihat masalah yang terjadi pada pemilu 2019 sudah terbukti bahwa Si Rekap mengalami down. Padahal tahun 2019 jumlahnya masih dalam terhitung 4-5 calon.

"Kalau di pemilu Legislatif akan beda sendiri permasalahan. Setiap partai memiliki 10 calon, 20 bahkan 30 sehingga ini mengakibatkan beban pengelola administrasi pemilu sangat krusial dan teman-teman KPPS kesulitan," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya