Sanksi Ganjil-Genap Bogor, Bima Arya : Targetnya Orang Jalan-Jalan!

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 12 Februari 2021 14:06 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto : Okezone.com/Putra RA)
Share :

"Masih harus kita kaji lagi. Karena harus dilhiat dari lonjakan kasus covidnya dan tujuannya untuk apa. Kalau tujuannya kemacetan beda lagi analisisnya, beda lagi pemetaannya, beda lagi pembahasan dengan kepolisian. Kita lihat nanti," tutup Bima.

Baca Juga : Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Didenda Rp50 Ribu

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor kembali menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Dalam pelaksanaan hari ini, petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar di Check Point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, pekerja, kendaraan logistik, kendaraan darurat dan kendaraan tertentu lainnya dengan menunjukan identitas kepada petugas.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya