Siapkan Langkah Hukum, Pemuda Muhammadiyah: Tudingan Radikal untuk Din Syamsuddin Menyakiti Hati Persyarikatan

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 13 Februari 2021 21:41 WIB
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan PP Muhammadiyah, Razikin (foto: twitter PP Pemuda Muhammadiyah)
Share :

JAKARTA - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), tidak segera mencabut laporan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Menanggapi fitnah yang dilakukan oleh GAR ITB terhadap Ayahanda Din Syamsudin, PP Pemuda Muhammadiyah akan menyiapkan langkah hukum," tulis Razikin di akun twitter @pp_pemudamuh.

Baca juga:  Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal!

Menurutnya, Din Syamsuddin telah melahirkan komitmen Muhammadiyah terhadap Indonesia sebagai negara Pancasila Darul Ahdi wa Syahadah saat Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar.

"Pada masa Ayahanda Din Syam juga lahir komitmen Muhammadiyah terhadap Indonesia sebagai negara Pancasila Darul Ahdi wa Syahadah (Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar). Tuduhan tak berdasar itu menyakiti hati warga Persyarikatan," tegasnya.

Baca juga:  Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal

"Ayahanda Din Syamsudin merupakan tokoh Muhammadiyah yang dikenal telah bertahun-tahun konsisten melakukan diplomasi perdamaian, toleransi dan persahabatan lintas iman dengan berbagai tokoh agama dunia," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya