Siapkan Langkah Hukum, Pemuda Muhammadiyah: Tudingan Radikal untuk Din Syamsuddin Menyakiti Hati Persyarikatan

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 13 Februari 2021 21:41 WIB
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan PP Muhammadiyah, Razikin (foto: twitter PP Pemuda Muhammadiyah)
Share :

Sekadar informasi, Din Syamsuddin yang juga seorang Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini, pelaporan tersebut telah ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020. Namun, beberapa waktu kemudian, GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi. Salah satu isi laporan yakni soal sikap Din Syamsuddin yang dianggap mengeksploitasi sentiman agama.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya