Waktu itu Batavia sempat gempar, tersiar kabar terbunuhnya pelacur Indo yang tinggal di Kwitang, bernama Fientje de Ferick pada 1919 di soehian Petamburan, hari Jumat, 17 Mei 1912.
Sesosok mayat wanita muda ditemukan membusuk di Pintu Air Kali Baru. Tubuh mayat berada di dalam karung beras yang mengambang. Kedua tangannya terikat. Wanita muda yang cantik itu adalah korban pembunuhan.
Lantas diketahui mayat itu bernama Fientje de Feniks. Seorang wanita Indo berumur sekitar dua puluh tahun yang berprofesi sebagai "nona goela-goela" alias pelacur. Ia tercatat sebagai anggota dari "roemah plesiran" yang dikelola oleh mantan pelacur kelas atas bernama Jeanne Oort.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, pembunuhnya diketahui adalah seorang pria Belanda. Namanya Willem Frederik Gemser Brinkman. Pria ini dikenal sebagai seorang hartawan yang berstatus sebagai pegawai Gouvernement Bedrijven. Ia adalah pelanggan sang pelacur. "Brinkman membunuh Fientje karena cemburu," ujarnya.
Asal mula permasalahannya muncul, ketika ia menggundik wanita itu dan menyuruhnya untuk tidak melacurkan diri lagi. Namun, Fientje tetap melakukan profesinya. Brinkman lalu memergokinya bersama pria lain. Ia menjadi panas hati dan terjadilah pembunuhan sadis itu.