BITUNG - Gegara orangtuanya tidak melarang sang istri keluar dari rumah, FM (23) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri Kristofel Mangamis (64).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di pondok lokasi perkebunan Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 Wita.
Baca juga: Rampok dan Aniaya Pelajar, 7 Anggota Geng Motor "Rock N Roll" Ditangkap
Tim Patroli 801 Polsek Matuari yang dipimpin Pawas AKP Mansur Usman bekerja sama dengan Tim Jalak Polres Bitung yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian.
Pawas AKP Mansur Usman mengatakan, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang itu disebabkan oleh masalah sepele, dimana pelaku merasa marah kepada orang tuanya karena tidak mencegah atau melarang isterinya keluar dari rumah.