PONTIANAK - Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap keluarga istrinya di Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam rekonstruksi tersebut ada 46 adegan yang diperagakan pelaku Hendra alias Akiong.
Rekonstruksi berlangsung di lokasi pembunuhan Jalan Prof Dr Hamka, Gang Gembira Dalam, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (15/2/2021).
"Telah kita laksanakan rekonstruksi di TKP, ada 46 adegan yang diperagakan pelaku," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo.
Baca Juga: Cekcoknya Sama Istri, Pria Ini Malah Bacok Adik Kandung hingga Tewas
Dia mengatakan, adegan yang diperagakan sesuai dengan pengakuan pelaku yang terungkap dalam pemeriksaan. Sedari awal pelaku mengaku sudah berniat menghabisi keluarga istrinya. Dia datang ke lokasi membawa dua senjata tajam yakni parang dan pisau.
Adegan dimulai ketika pelaku yang datang dari Kabupaten Sambas tiba di lokasi. Di dalam rumah sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan istrinya, Heni.
Adegan berlanjut dengan pelaku yang mengayunkan parang ke istrinya, namun mendapat perlawanan. Kakak ipar korban bernama Gunawan yang berada di lokasi terbangun mendengar keributan.