“Saya juga menyampaikan bahwa mekanisme kawasan harus dapat bekerja lebih baik, untuk secara konstruktif membantu penyelesaian isu yang sulit ini,” tambahnya.
Indonesia telah menyampaikan kesediaannya untuk berkontribusi menyelesaikan situasi di Myanmar. Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk ASEAN dan Amerika Serikat (AS) untuk membantu upaya tersebut.
Selain membahas berbagai isu, kedua menlu juga menyepakati dua perjanjian, yaitu nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai peningkatan kapasitas diplomatik dan surat minat (Letter of Intent/LoI) mengenai pembentukan dana investasi Indonesia-Hungaria.
(Rahman Asmardika)