"iNews Sore" Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 15.45: Jokowi Siap Hapus Pasal Karet

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 16 Februari 2021 15:05 WIB
Foto: iNews
Share :

KERAP diduga menjadi dalang kegaduhan dan alat kriminalisasi, UU ITE berpotensi direvisi. Opsi revisi UU ITE berangkat dari kekhawatiran pemerintah terkait keberadaan pasal karet.

Presiden Jokowi bahkan menegaskan jika dalam implementasi UU ITE tidak menunjukkan keadilan maka dirinya akan meminta DPR untuk merevisinya. "Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

(Baca juga: Kisah Dua Srikandi Penggal Kepala Tentara Gurkha saat Revolusi Kemerdekaan)

Sebagian fraksi di Komisi III DPR mengapresiasi perhatian khusus Presiden Jokowi terkait UU ITE. Komisi III pun akan mengawal Kepolisian selaku mitra kerja agar lebih selektif dalam menggunakan pasal UU ITE agar tidak mudah disalahgunakan. Dialog terkait UU ITE akan dipandu Stefani Patricia dan Abraham Silaban dalam "iNews Sore" hari ini.

Informasi menarik lainnya ialah Komnas HAM menyerahkan hasil rekomendasi atas penelusuran kasus penembakan 6 anggota laskar FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat ke Bareskrim Polri. Selain itu, pemakaman anggota TNI yang tewas tertembak kelompok kriminal bersenjata juga akan dihadirkan di layar "iNews Sore".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya