Sebagaimana diketahui, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri akan menindak tegas semua anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Terhadap eks kapolsek dan 11 anggotanya ditangkap Bid Propam Polda Jabar diduga menyalahgunaakan narkoba.
"Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," kata Dofiri, saat berkunjung ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (18/2/2020).
Baca Juga : Kronologi Tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar yang Terjerat Narkoba
"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan. Ini pembelajaran bagi yang lain karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)