JAKARTA - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Kapolsek Astana Anyar yang tertangkap pesta narkoba bersama 11 anak buahnya, pernah terlilit utang ratusan juta rupiah.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Yuni pada 19 Maret 2020 masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari memiliki harta kekayaan mencapi Rp450 juta.
Baca Juga: Terlibat Narkoba, Ini Pesan Menyentuh Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni ke Anak-anaknya
Rinciannya, Yuni memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp350 juta. Yuni juga tercatat memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp100 juta.
Namun, Yuni Purwanti memiliki utang dengan nilai Rp340 juta. Sehingga total harta kekayaan Yuni menjadi Rp110 Juta.
Baca Juga: Aktif di Medsos, Follower Kompol Yuni Capai 12 Ribu
Setelah ditangkap, Polda Jawa Barat telah mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung. Polrestabes Bandung pun kini tengah menyiapkan perwira lain untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. (saz)
(Amril Amarullah (Okezone))