Besok Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM Mikro

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2021 21:30 WIB
Ilustrasi penerapan prokes mencegah penularan Covid-19. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro. Diketahui, PPKM Mikro mulai diberlakukan pada 9 hingga 22 Februari 2021.

Hal ini berdasarkan undangan resmi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (19/2/2021). 

Pengumuman resmi ini akan disampaikan oleh sejumlah Menteri terkait, Kapolri dan Panglima TNI besok, 20 Februari 2021.

Menteri terkait tersebut diantaranya Menteri Koordinasi Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto.

Baca juga: Satgas Sebut PPKM dan PPKM Mikro Kurangi Kasus Aktif Covid-19

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya