Gus Palsu di Malang Tipu Warga Bisa Cepat Naik Haji, Uang Penipuan Dipakai Sewa PSK

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 20 Februari 2021 00:26 WIB
Pelaku digelandang polisi. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

Padahal, pelaku sebanarnya tidak benar-benar mempunyai teman di Kementerian Agama. "Ia sempat berpura-pura menelefon teman yang disebutnya itu. Padahal, saat itu handphone-nya sebenarnya mati," kata Handri.

Ironisnya, uang hasil penipuan itu bukan untuk mengurus keberangkatan haji para korbannya. Sebaliknya digunakan untuk menyewa PSK.

"Untuk wilayah Kabupayen Malang korbannya sebanyak 5 orang. di daerah luar Malang, pelaku ini juga melakukan penipuan, dengan modus operandi yang berbeda," pungkas Hendri.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya