SERDANG - Berlatar belakang motif asmara karena cintanya di tolak oleh seorang wanita, seorang pemuda asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian di Media Sosial.
Indra Darma alias Acong (23) ditangkap polisi dirumahnya, guna mencegah aksi masyarakat hendak main hakim sendiri. Dan saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Serdang Bedagai.
Baca juga: Viral TikTok, Masjid Dibuat Seolah Keluarkan Musik Disko, Pelaku Ditangkap & Minta Maaf
Dalam rekaman video amatir, Minggu (21/2/2021) , terlihat puluhan warga mendatangi rumah tersangka, serta meneriaki tersangka saat akan dibawa petugas kepolisian dari Polres Serdang Bedagai, warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian, di media sosial facebook dengan menggunakan akun samaran (fake) bernama sun go kong.
Baca juga: Indonesia Kecam Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo
Menurut Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, aksi tak terpuji yang dilakukan tersangka adalah berlatar belakang motif asmara, dimana cinta tersangka di tolak oleh seorang wanita yang berbeda agama dengan tersangka, karena kecewa tersangka melampiaskan dengan memposting ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama tertentu.
“Diduga karena asmara, tersangka hingga berbuat seperti itu,” kata Robin.