Ungkap Prostitusi Online di Apartemen Mewah Makassar, Polisi Tangkap 3 Pelaku

INews.id, Jurnalis
Minggu 21 Februari 2021 16:59 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

MAKASSAR - Polisi mengungkap praktik prostitusi online di apartemen mewah di Kota Makassar, Sulawesi Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, 3 orang ditangkap.

Ketiga orang yang ditangkap terdiri atas 2 pekerja seks komersial yaitu ND (19) dan AC (18) dan 1 seorang pria YI (19) yang berperan sebagai muncikari.

Prostitusi online ini terungkap setelah ND melapor ke polisi karena dianiaya laki-laki inisial RZ.

"Menurut yang bersangkutan, terlapor adalah mantan kekasihnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakukkan, Iptu Iqbal Usman, Minggu (21/2/2021).

Tim Satreskrim Polsek Panakkukang kemudian mendatangi apartemen yang ditempati ND. Di unit apartemen yang ditinggal ND, polisi menemukan sejumlah kejanggalan.

Polisi menemukan alat kontrasepsi dan percakapan di telepon selular yang menyebut ND bersama temannya sedang menunggu pelanggan.

Merasa ada yang mencurigakan, ND dan dua orang rekannya dibawa ke kantor polisi. Dari interogasi akhirnya dia mengaku sebagai pelaku prostitusi online. Unit apartemen tersebut disewa dari seseorang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya