Baca Juga : Modus Prostitusi Online, Perampok Gasak Harta Benda Korban
"Kamar itu disewa menurut pengakuan yang bersangkutan Rp500.000 per hari," ujarnya.
Menurutnya, polisi masih mengembangkan kasus ini dan belum menetapkan status tersangka kepada tiga orang yang diamankan. Polisi juga masih mencari penyedia unit apartemen dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan mereka.
Baca Juga : Bongkar Perampokan Berkedok Prostitusi Online, Polisi Tangkap 3 Pelaku
(Erha Aprili Ramadhoni)