JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya tidak pernah setuju dengan penarikan personel TNI-Polri yang bertugas di Papua, karena salah satu pelindung HAM itu TNI-Polri.
Menurutnya, kalau TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain.
Baca juga: 3 KKB Tewas saat Tantang Perang TNI, Ini Reaksi Jubir OPM
Hal itu disampaikan Ahmad Taufan pada acara Rapim TNI-Polri tahun 2021 beberapa waktu yang lalu yang di tayangkan melalui Channel YouTube Tribrata Humas Polri.
Baca juga: Tantang Perang dan Rampas Senjata Aparat, Tiga Anggota KKB Meregang Nyawa
Taufan mengatakan, bahkan mensinyalir bahwa ada pihak- pihak yang justru melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
“Bagaimana mungkin TNI-Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, bahwa terkait kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan Papua, Komnas HAM mengakui kekerasan juga terjadi dilakukan dari KKB bahkan KKB kadang-kadang sangat brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Karena kita negara yang berdaulat, tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI-Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur, sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.