Ini Kronologi Terungkapnya 2 Anggota Polisi Terlibat Penjualan Senpi ke KKB

Antara, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 21:52 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Senjata rakitan dan amunisi buatan Pindad ini dikirim terdakwa kepada seseorang di Manokwari, Papua Barat bernama Husen dan tujuannya akan dipakai sebagai mas kawin.

Terdakwa mendatangi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, lalu menitipkan paketnya bertuliskan 'Untuk Kakakku' tanpa ada nama penerima tersebut kepada seorang buruh pelabuhan bernama Amirudin alias Rois untuk dititip pada anak buah kapal KM Ngapulu.

Rois mendapatkan bayaran bervariasi di setiap kali pengiriman paket antara Rp200.000 hingga Rp500.000, dan dia akan meminta nama serta nomor telepon genggam ABK yang dititipkan barangnya.

Terdakwa pun akhirnya mengaku senjata api ini dijual lagi oleh Husen di Manokwari seharga Rp5 juta dan Rp30.000 per butir untuk amunisi baru hasilnya dibagi dua.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya