Gangster Bentrok di Cirebon, 1 Orang Jarinya Putus Dibacok

Fathnur Rohman, Jurnalis
Senin 22 Februari 2021 18:39 WIB
Anggota gangster ditangkap polisi (Foto: Fathnur Rohman)
Share :

"Kelompok All Star, yang berjumlah 20 orang pun menganiaya para korban menggunakan senjata tajam, batu, dan lainnya," ujar Syahduddi.

Dia menambahkan, ada tiga orang yang menjadi korban. Pihaknya mengamankan lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban, sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Bentrok Antargeng di Cirebon Dipicu Saling Tantang di Medsos

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 170 KUHP, dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Tidak hanya menganiaya, tetapi para tersangka juga merusak sepeda motor korban," ucap Syahduddi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya