"Cost yang diperuntukkan untuk pengelolaan limbah awalnya kerjasama dengan PT AP tinggi Rp 10 jutaan. Kemudian mereka berkerjasama dengan laundry ini sehingga costnya bisa ditekan hanya Rp 1 juta per pengambilan dengan 2 box kendaraan," bebernya.
Dengan begitu, total tersangka dalam kasus pembuangan ini sebanyak 6 orang. Penyidik masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang akan diperiksa.
"Ini tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan kita periksa. Karena ini sementara masih berjalan proses penyelidikannya," tutup Harun.
Seperti diketahui, Polres Bogor telah membekuk dua tersangka dalam kasus pembuanga limbah APD di wilayah Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Limbah tersebut rupanya dari salah satu hotel tempat isolasi pasien covid-19 di Tangerang inisial PPH.
Baca Juga : PPKM Mikro di Kabupaten Bogor Diperpanjang hingga 8 Maret