JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemilik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur berinisial SW alias Y tak memiliki ijazah kedokteran. Dia nekat membuka kliniknya itu berdasarkan pengalamannya bekerja sebagai perawat.
"Tersangka SW tak memiliki ijazah kedokteran, dia belajar karena pernah bekerja sebagai perawat pada salah satu di rumah sakit untuk kecantikan," ujarnya pada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga: Bukan Hanya Orang Biasa, Pasien Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Ada Publik Figur
Menurutnya, SW sejatinya tak memiliki legalitas sebagai dokter dan dia hanya pernah bekerja menjadi perawat di salah satu klinik kecantikan resmi beberapa waktu lalu. Tersangka juga mempelajari cara menjalankan praktik klinik kecantikannya itu dari mantan suaminya, yang merupakan seorang dokter.
"Mantan suaminya dokter. Sehingga keahlian (saat praktik) yang didapat dari otodidak dan pengalaman bekerja. Sehingga tahu praktiknya termasuk obat-obatan apa yang dibutuhkan," tuturnya.