JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat adanya lonjakan peredaran narkotika selama masa pandemi Covid-19. Dalam kurun waktu Februari 2021 satu ton sabu sudah diamankan petugas.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari mengatakan, memasuki awal tahun 2021 justru peredaran narkoba lebih meningkat.
"Kita melihat tren perkembangan meningkat. Bulan Februari ini sudah lebih dari 1 ton narkoba jenis sabu yang disita oleh BNN," kata Arman di Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).
Dia menjelaskan, selain sabu, jenis lainnya sepeti ganja merupakan barang favorit yang kerap dipesan oleh para penyalahguna narkotika.
"Ganja yang cukup banyak ini baru dilakukan pengungkapan oleh BNN, belum kita jumlah total kan dengan hasil ungkap kasus oleh Bea Cukai dan Polri," ujarnya.
Baca Juga: BNN Musnahkan 115 Kilogram Ganja dan 84 Kg Sabu
Dia menambahkan, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara yang dijadikan sebagai surga peredaran narkotika. Pasalnya, karena masih banyaknya permintaan menjadikan para bandar berani menyalurkan barang haram tersebut.
Karena sambung dia, jika permintaan pasar tidak ada maka pasokan pun kosong sehingga para bandar kehilangan pasar dan Indonesia bisa terbabas dari narkotika.
"Kami akan melakukan penelitian atau survey, apakah betul seperti yang kita sampaikan tadi. Peningkatan supply (pasokan) juga dipengaruhi permintaan dari pemakai," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)