Korban Jelaskan Pembacokan 4 Jarinya oleh Anak Buah John Kei

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2021 17:49 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan John Kei Cs di PN Jakarta Barat adalah saksi korban, salah satunya Angke Rumatora. Angke merupakan korban yang juga menjadi sasaran pembacokan anak buah John Kei di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Dalam persidangan, saksi korban Angke mengatakan, dia diserang oleh sekelompok orang yang diduga anak buah John Kei. Pada tanggal 21 Juni 2020 lalu, dia sejatinya hendak ke kediaman Nus Kei di kawasan Green Lake City, Tangerang.

Saat itu, dia bersama Erwin menaiki motor saling berboncengan dan di jalan dia melihat anak buah John Kei bernama Junta. Disitu, anak buah John Kei langsung melakukan penyerangan dengan cara membacoknya dengan senjata tajam jenis golok.

"Sampai di Kosambi kebetulan waktu itu macet, sebelah kanan saya ada Junta, saya stop di pertigaan, bonceng almarhum (Erwin). Lalu, dibacok dua kali di tangan, kena jaket dannserang di kepala kena helm," ujar Angke dalam persidangan di PN Jakbar, Rabu (24/2/2021).

Saat dibacok, kata dia, sejumlah jari tangannya tertebas karena menahan serangan itu hingga membuat jari tangannya cacat seumur hidup. Dia pun kabur karena dikejar 4-5 orang anak buah John Kei, sedangkan temannya, Erwin juga kabur entah kemana hingga akhirnya Erwin pun tewas pasca diserang anak buah John Kei.

"Itu membuat 4 jari kiri cacat seumur hidup?" tanya hakim ketua, Yulisar.

"Siap," jawab Angke.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya