Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Bupati Semarang Terpilih

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2021 11:31 WIB
Mantan Mensos Juliari Peter Batubara yang tertangkap kasus suap bansos.(Foto:Dok Okezoe)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Bupati Semarang terpilih Ngesti Nugraha pada hari ini, Kamis (25/2/2021).

Ngesti bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang.

Ngesti bakal digali keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Keterangan Politikus PDIP itu, dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

"Ngesti Nugraha, Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi Bansos, Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK

Selain Ngesti, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir serta dua Anggota tim pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19, Firmansyah dan Rizki Maulana. Mereka juga bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Matheus Joko.

Baca Juga: Buron Kasus Bansos Covid-19, Sekdes Cipinang Bogor Diburu Polisi

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap para saksi tersebut. Namun demikian, belakangan KPK sedang mengusut aliran uang serta keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos corona.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), dan Harry Van Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya