JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka Posko Layanan SIM di Posyandu RW 01, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).
Posko tersebut sebagai solusi Surat Izin Mengemudi (SIM) warga yang hilang atau rusak karena banjir beberapa hari lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dibukanya posko layanan ini demi membantu warga yang terdampak banjir.
"Layanan publik bagi warga yang terkena dampak banjir kemarin, ada yang SIM nya tercecer atau hilang bahkan rusak bisa langsung datang ke posko kami. Nanti akan kami layani dan ganti SIM-nya," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Hadapi Banjir, Pemprov DKI Kolaborasi Pendistribusian Tambahan Sarana Pendukung
Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon SIM adalah, melampirkan surat dari RT/RW yang menyatakan jika warga tersebut korban banjir, Surat Keterangan sehat dari dokter, fisik SIM (jika rusak) dan masih berlaku.
"Jika SIM rusak wajib bawa kartu SIM nya dan surat keterangan RT dan RW," ujarnya.