Buntut Kasus Bripka CS, Polri Bakal Ulang Tes Psikologi Polisi yang Pegang Senpi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2021 14:23 WIB
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo (foto: ist)
Share :

Propam Polri juga memastikan bahwa Bripka CS diproses secara pidana lantaran kasus penembakan yang menewaskan tiga orang dan satu lainnya luka-luka.

"Tersangka Bripda CS anggota Polri Polsek Kalideres, Jakarta Barat dilakukan proses pidana oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Sambo.

Ketiga korban adalah anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe Sinurat, Bar Boy Feri Saut Simanjuntak, dan Kasir RM Cafe Manik. Sedangkan korban luka adalah Manager RM Cafe Hutapea.

Saat ini, ketiga jenazah korban penembakan berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya