KOTA MALANG - Dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Malang, Jawa Timur diringkus polisi. Kedua pelaku yakni W (31) warga Purwodadi dan S (32) warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan diamankan tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota pada Rabu 24 Februari 2021.
Penangkapan kedua pelaku oleh tim Resmob Polresta Malang Kota ini sempat mendapat perhatian warga dan terekam kamera ponsel warga. Diwarnai adegan beberapa tembakan lantaran pelaku sempat memberikan perlawanan dengan senjata tajam yang dibawanya.
Baca Juga: Ketahuan Mencuri hingga Lukai 3 Warga, Pelaku Tewas Diamuk Massa
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata membenarkan video penangkapan yang sempat viral kemarin adalah penangkapan kedua pelaku curanmor oleh anggota Polresta Malang Kota.
"Yang nangkap kepolisian itu anggota saya dari Resmob setelah peristiwa terjadi," ucap Leonardus Simarmata, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/2/2021).