Leonardus menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor oleh AC, perempuan bermatapencaharian wiraswasta. AC disebut Leonardus, kehilangan motornya saat terparkir di sebuah kafe di kawasan Jalan S. Supriadi, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, pada Selasa 23 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saat mau pulang ini kendaraannya sudah nggak ada padahal terkunci setir. Dari sana kita olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan cek CCTV di lokasi, sudah ada gambaran pelakunya," kata Leo.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Maafkan Pencuri Handphone Miliknya
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tim Resmob Polresta Malang, menemukan pelaku melintas di Jalan Danau Kerinci Raya, Sawojajar. Saat akan diamankan kedua pelaku sempat memberikan perlawanan menggunakan senjata tajam celurit yang dibawanya.
"Sempat kita peringkatkan dengan tembakan dua kali, tapi keduanya tetap melawan. Pelaku W sempat melukai satu petugas saat akan diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," tandasnya.
(Arief Setyadi )